Perencanaan dan Pengembangan Kawasan Pesisir
Perubahan iklim tidak diragukan lagi memberikan banyak tekanan pada ekosistem dan penghidupan masyarakat. Salah satu kawasan ekosistem yang cukup sensitive terhadap hal ini adalah wilayah pesisir. Perubahan iklim tidak hanya membawa dampak signifikan terhadap kenaikan permukaan laut dan dinamika pesisir seperti banjir rob dan erosi pantai. Masyarakat pesisir (mereka yang bergantung pada sumber daya pesisir dan laut) juga merupakan kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim tersebut. Hal ini terutama terlihat di Indonesia, dengan lebih dari 17.000 pulau (6.000 di antaranya berpenghuni) dan lebih dari 99.000 km garis pantai terancam oleh berbagai tekanan lingkungan dan dampak pembangunan. Oleh karena itu, jelas bahwa Pengelolaan Kawasan Pesisir Terpadu, atau Integrated Coastal Zone Management (ICZM), harus menjadi salah satu aspek penting dari pengelolaan lingkungan yang lebih luas di Indonesia.
ICZM terutama membutuhkan sistem zonasi kawasan yang jelas, dengan masing-masing zona didedikasikan untuk tata guna lahan tertentu dan disertai rencana pengelolaan dan perlindungan tertentu. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 (perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Ketidakmampuan dalam mematuhi peraturan ini dapat meningkatkan kerentanan masyarakat pesisir dan kawasan ekosistem yang lebih luas terhadap perubahan iklim. Menanggapi situasi yang mendesak ini, kami menawarkan berbagai solusi untuk merencanakan, mengelola, dan menilai program pembangunan pesisir secara efektif.
Layanan ICZM Ripta Jagabhumi mencakup perlindungan kawasan pesisir melalui tindakan struktural, nonstruktural dan hibrida, perencanaan tata ruang kawasan pesisir, penilaian lingkungan untuk pembangunan pesisir, sistem dan penilaian zonasi pesisir, serta langkah-langkah rehabilitasi ekosistem pesisir. Kami menggunakan dan mengembangkan, misalnya, berbagai perangkat pengelolaan pesisir, pulau-pulau kecil, dan Kawasan Konservasi Laut (KKL) dari berbagai sumber dan praktik terbaik di seluruh dunia. Selain itu, dengan pengalaman kami yang luas dalam mengembangkan kawasan pesisir untuk perencanaan pariwisata, layanan kami dapat berkembang sebagai dasar untuk membangun pengelolaan kawasan pesisir yang berkelanjutan (mengacu pada SDGs) berbasis ekosistem dan terpadu, untuk memperbaiki penghidupan kelompok masyarakat yang rentan di Indonesia.